Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Begini Respon KPK Dengar Kabar Menpora Bakal Mengundurkan Diri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 01 Mei 2019, 02:02 WIB
Begini Respon KPK Dengar Kabar Menpora Bakal Mengundurkan Diri
Juru Bicara KPK Febri Diansyah/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan berkomentar terlalu jauh terkait Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrowi yang dikabarkan akan mengundurkan diri jabatannya.

Kabar terkait rencana pengunduran diri Menpora itu disebut-sebut erat kaitannya dengan perkara suap dana hibah Komite Olahrag Nasional Indonesia (KONI). Hal itu diduga pasca Menpora Imam Nahrowi dihadirkan Jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (29/4) untuk tersangka Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya telah mendengar kabar pengunduran diri Imam Nahrowi. Namun, hal itu diluar domain KPK.

"Saya tadi baca beberapa pemberitaan memang masih ini ya, masih berbeda-beda versinya. Tapi saya kira itu bukan domain KPK," kata Febri kepada wartwan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Selasa (30/4).

Meskipun di luar domain KPK, kata Febri, pihaknya menganggap wajar rencana pengajuan mengundurkan diri dari jabatan seorang Menteri. Menurut Febri, hal itu kerap terjadi saat beberapa mantan menteri yang telah menjadi tahanan KPK.

"Apakah seorang pejabat akan mengundurkan diri atau tidak, silakan saja. Meskipun dulu memang ada beberapa tersangka (mantan menteri) yang mengundurkan diri dari jabatannya," kata Febri.

Lebih lanjut, KPK memang belum menetapkan status tersangka kepada Menpora Imam Nahrowi. Namun, KPK tetap tak menutup kemungkinan pihak-pihak yang dihadirkan dipersidangan akan ditetapkan sebagai tersangka.  

"Saya tidak punya informasi terkait dengan hal itu. Kalau proses persidangan kan kemarin sudah dilakukan. Kalau ada seseorang yang jadi tersangka dan sudah penyidikan dan informasinya sudah cukup, tentu akan kami sampaikan pada publik," kata Febri.

"Kalau ada fakta di sidang terkait peran pihak lain tentu kami cermati. Apakah ada kesesuaian bukti satu dan lainnya. Kalau ada kesesuaian pasti akan dipelajari dan ditindaklanjuti," imbuhnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA