Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Setnov Keluyuran Makan Nasi Padang, Dirjen PAS: Rekomendasinya Dari Dokter RSPAD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 30 April 2019, 19:17 WIB
Setnov Keluyuran Makan Nasi Padang, Dirjen PAS: Rekomendasinya Dari Dokter RSPAD
Setya Novanto/Net
rmol news logo Dirjen PAS Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami lepas tangan terkait "berkeliarannya" terpidana kasus mega korupsi KTP-el Setya Novanto. Diketahui, Setnov terpergok sedang makan nasi padang di kawasan Gatot Soebroto, Jakarta.

Sri menambahkan, pihak Lapas hanya memberikan rekomendasi terhadap Setnov yang dirujuk di RSPAD Gatot Soebroto. Selebihnya, kata dia, menjadi wewenang pihak Rumah Sakit.

"Yang bersangkutan (Setnov) ada catatan dari dokter RSPAD bahwa tanggal 24 April diminta untuk kontrol kembali atas kondisi kesehatannya, nah teman-teman kami di Lapas juga melakukan pengecekan dari dokter Lapas. Jadi, catatan untuk kembali ke RSPAD bukan dari dokter Lapas tapi dari dokter RSPAD," kata Sri.

Sri menjelaskan, kenapa Kalapas Sukamiskin memberikan surat permohonan kepada Kadivpas. Setnov, klaim Sri, telah melengkapi surat jaminan dari keluarganya. Karenanya, Setnov diberi izin di rawat di RSPAD Gatot Soebroto.

"Memang syaratnya untuk kembali kontrol baru dikeluarkan izin oleh Dirjen Pemasyarakatan untuk berobat di RSPAD. Ini sesuai dengan prosedur dan mekanismenya," kata Sri.

Bahkan, lanjut Sri, pihaknya melakukan pengawalan ketat dilakukan saat Setnov berangkat ke RSPAD untuk dirawat. Selebihnya, menjadi tanggung jawab pihak RSPAD Gatot Soebroto.

"Pada waktu berangkat dari Lapas Sukamiskin yang bersangkutan dikawal oleh polisi dan juga dari petugas kami kemudian sampai dengan RSPAD dilakukannlah pengecekan kesehatan dan seterusnya oleh dokter yang ada di RSPAD. Jadi sekali lagi rekomendasinya dari dokter RSPAD," demikian Sri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA