Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dalami Suap Bupati Lampung Tengah, KPK Garap Wakil Ketua DPRD dan Kadis Bina Marga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 30 April 2019, 15:03 WIB
Dalami Suap Bupati Lampung Tengah, KPK Garap Wakil Ketua DPRD dan Kadis Bina Marga
Febri DiansyahNet
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua DPRD I Lampung Tengah Natalis Sinaga, Kepala Dinas Bina Marga Taufik Rahman, dan Anggota DPRD Lampung Tengah Raden Zugiri sebagai saksi terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran (TA) 2018.

"Hari ini KPK memanggil yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka MUS (Mustafa)," ujar Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (30/4).

Dalam kasus ini, mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa alias MUS, telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima fee dari izin proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah dengan total gratifikasi yang diterima Mustafa sebesar Rp 95 miliar.

KPK juga menetapkan dua orang pengusaha yang merupakan rekanan di lingkungan Kabupaten Lampung Tengah sebagai tersangka, yaitu pemilik PT Sorento Nusantara (SN) Budi Winarto (BW) alias Awi dan pemilik PT Purna Arena Yudha (PAY) Simon Susilo alias (SSU). Diduga Bupati Mustafa mendapatakan uang Rp 95 Miliar itu dari kedua pengusaha tersebut.

Mustafa juga telah divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan. Serta dicabut hak politiknya selama dua tahun. Pencabutan hak polititik selama dua tahun itu berlaku sejak pidana pokok selesai.

Selama proses penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sedikitnya lima belas saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di pemerintah kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA