Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usai Geledah Kantor Mendag, KPK Akan Panggil Sejumlah Pihak Termasuk Mendag Enggar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 29 April 2019, 21:40 WIB
Usai Geledah Kantor Mendag, KPK Akan Panggil Sejumlah Pihak Termasuk Mendag Enggar
Febri Diansyah/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Menteri Perdagangan Enggartiasto setelah menggeledah ruang kerjanya dan menyita sejumlah dokumen terkait perdagangan gula.

"Jika memang dibutuhkan ya setelah kami pelajari hasil penggeledahan itu, maka saksi-saksi yang dibutuhkan itu bisa dipanggil, bisa pejabat dari Kementerian Perdagangan, bisa yang lain," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Senin (29/4).

Febri menambahkan, Mendag Enggar diduga terkait pengembangan kasus distribusi pupuk antara PT Pilog dan PT HTK untuk tersangka politisi Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP). Selain itu, Mendag Enggar juga diduga turut menerima gratifikasi.

"Ada dua pokok perkara yang kami dalami. Pertama dugaan suap terkait kerjasama PT Pilog dan PT HTK. Kedua dugaan penerimaan gratifikasi. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan penerimaan gratifikasi," kata Febri.

Febri menambahkan, ketika menggeledah ruang kerja Mendag Enggar, KPK berhasil menyita sejumlah dokumen terkait perdagangan gula rafinasi. Namun, KPK hingga saat ini masih melakukan proses identifikasi terkait pencarian bukti-bukti lain.

"Tadi diamankan dokumen-dokumen terkait gula rafinasi ya. Untuk prosesnya masih berjalan ya, kami akan pelajari juga, karena proses pencarian bukti akan dilanjutkan dengan verifikasi terhadap bukti yang didapatkan," kata Febri.

"Itu sebagai bagian dari upaya KPK untuk melakukan kroscek terhadap informasi-informasi yang berkembang di penyidikan," imbuhnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA