Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Operasi Tangkap Tangan

10 Advokat Disiapkan Hadang KPK

Wali Kota Tasikmalaya Tersangka Kasus DAK

Senin, 29 April 2019, 08:24 WIB
10 Advokat Disiapkan Hadang KPK
Tersangka Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman/Net
rmol news logo Tersangka Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman menunjuk 10 pengacara untuk menghadapi perkara hukum yang menjeratnya.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Anggota tim kuasa hukum tersangka, Bambang Lesmana mengatakan, Budi sudah me­nyerahkan sepenuhnya urusan perkara di KPK kepada tim ad­vokat yang tersebar di Bandung, Jakarta dan Tasikmalaya.

"Ada 10 orang yakni 1 dari Jakarta, 2 orang dari Bandung dan 7 orang dari Tasikmalaya," katanya, kemarin.

Sejauh ini, pihaknya tengah mempersiapkan sejumlah bukti-bukti guna menghadapi kasus hukum yang menjerat orang no­mor satu di Tasikmalaya tersebut. "Pertama kita kooperatif dulu, kooperatif terhadap KPK. Kitatunjukan bahwa Pak Wali Kota Tasikmalaya memberikan contoh kepada masyarakat Kota Tasikmalaya dia kooperatif, taat hu­kum, dan mengikuti prosedur."

Dia belum bersedia bicara teknis perkara. Bambang memi­lih untuk memberikan kesenpa­tan KPK seluas-luasnya untuk melakukan penyidikan secara terang benderang.

"Prosesnya bagaimana nanti juga kita dari tim, kita menyiapkan juga bukti-bukti, prosesnya bagaimana kejadiannya bagaimana, kita jelaskan. Nah sekarang kita tidak akan buka seluruhnya karena sedang proses perkara. KPK juga sekarang se­dang melakukan pemeriksaan di Tasikmalaya," tandanya.

Disinggung ada soal apakah ada surat penetapan tersangka terhadap klienya, Bambang menjelaskan, pihaknya hanya ada menerima surat dari Pak Wali Kota. Ia membaca hanya ada su­rat tentang penggeledahan, surat tentang sprindik, surat tentang pemeriksaan ada sekitar lima atau enam surat dan di dalam surat itu ada statusnya tersangka.

"Dari sekitar enam surat itu ternyata dalam isi suratnya sudah ada tersangka gitu. Cuma kalau surat penetapan tersangka saya belum terima, hanya surat peng­geledahan, penyitaan, dan surat ada status tersangka," imbuhnya.

Bambang juga menegaskan, sudah siap menghadapi proses penyidikan di KPK. Meskipun dia sempat menwarkan kliennya untuk menempuh upaya praperadilan, namun hal itu ditolak kliennya. Ditambahkan, prosesnya biar mengalir sesuai prosedur saja.

Ditanya apa barang bukti yang sudah disiapkan tim ad­vokat, Bambang mengatakan, banyak dan menyangkut pokok perkara tentang permasalahan. "Sekarang KPK sedang men­gumpulkan bukti dan kita juga sedang mengumpulkan. Yang penting selama ini bahwa Pak Wali tidak korupsi tidak me­nyalahgunakan anggaran yang telah dikucurkan."

Sebelumnya, KPK melaku­kan penggeledahan di ruang kerja Wali Kota Tasikmalaya. Usai penggeladahan, KPK me­netapkan Budi Budiman sebagai tersangka. Dia disangka melaku­kan suap terhadap Direktorat Jendral Pertimbangan Keuangan di Kementerian Keuangan RI, Yaya Purnomo terkait penam­bahan Dana Alokasi Khusus (DAK). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA