Anggota tim kuasa hukum tersangka, Bambang Lesmana mengatakan, Budi sudah meÂnyerahkan sepenuhnya urusan perkara di KPK kepada tim adÂvokat yang tersebar di Bandung, Jakarta dan Tasikmalaya.
"Ada 10 orang yakni 1 dari Jakarta, 2 orang dari Bandung dan 7 orang dari Tasikmalaya," katanya, kemarin.
Sejauh ini, pihaknya tengah mempersiapkan sejumlah bukti-bukti guna menghadapi kasus hukum yang menjerat orang noÂmor satu di Tasikmalaya tersebut. "Pertama kita kooperatif dulu, kooperatif terhadap KPK. Kitatunjukan bahwa Pak Wali Kota Tasikmalaya memberikan contoh kepada masyarakat Kota Tasikmalaya dia kooperatif, taat huÂkum, dan mengikuti prosedur."
Dia belum bersedia bicara teknis perkara. Bambang memiÂlih untuk memberikan kesenpaÂtan KPK seluas-luasnya untuk melakukan penyidikan secara terang benderang.
"Prosesnya bagaimana nanti juga kita dari tim, kita menyiapkan juga bukti-bukti, prosesnya bagaimana kejadiannya bagaimana, kita jelaskan. Nah sekarang kita tidak akan buka seluruhnya karena sedang proses perkara. KPK juga sekarang seÂdang melakukan pemeriksaan di Tasikmalaya," tandanya.
Disinggung ada soal apakah ada surat penetapan tersangka terhadap klienya, Bambang menjelaskan, pihaknya hanya ada menerima surat dari Pak Wali Kota. Ia membaca hanya ada suÂrat tentang penggeledahan, surat tentang sprindik, surat tentang pemeriksaan ada sekitar lima atau enam surat dan di dalam surat itu ada statusnya tersangka.
"Dari sekitar enam surat itu ternyata dalam isi suratnya sudah ada tersangka gitu. Cuma kalau surat penetapan tersangka saya belum terima, hanya surat pengÂgeledahan, penyitaan, dan surat ada status tersangka," imbuhnya.
Bambang juga menegaskan, sudah siap menghadapi proses penyidikan di KPK. Meskipun dia sempat menwarkan kliennya untuk menempuh upaya praperadilan, namun hal itu ditolak kliennya. Ditambahkan, prosesnya biar mengalir sesuai prosedur saja.
Ditanya apa barang bukti yang sudah disiapkan tim adÂvokat, Bambang mengatakan, banyak dan menyangkut pokok perkara tentang permasalahan. "Sekarang KPK sedang menÂgumpulkan bukti dan kita juga sedang mengumpulkan. Yang penting selama ini bahwa Pak Wali tidak korupsi tidak meÂnyalahgunakan anggaran yang telah dikucurkan."
Sebelumnya, KPK melakuÂkan penggeledahan di ruang kerja Wali Kota Tasikmalaya. Usai penggeladahan, KPK meÂnetapkan Budi Budiman sebagai tersangka. Dia disangka melakuÂkan suap terhadap Direktorat Jendral Pertimbangan Keuangan di Kementerian Keuangan RI, Yaya Purnomo terkait penamÂbahan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: