Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berstatus Tersangka, Walikota Tasikmalaya Disebut Beri Uang Rp 400 Juta Kepada Yaya Purnomo Cs

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 26 April 2019, 16:01 WIB
Berstatus Tersangka, Walikota Tasikmalaya Disebut Beri Uang Rp 400 Juta Kepada Yaya Purnomo Cs
Febri Diansyah/RMOL
rmol news logo Walikota Tasikmalaya Budi Budiman alias (BBD) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Budi disangka memberikan uang sebesar Rp 400 juta kepada Dirjen Perimbangan Kemenkeu, Yaya Purnomo dkk untuk memuluskan Dana Alokasi Khusus dan Dana Insentif Daerah (DID) pada APBN 2018 Kota Tasikmalaya.

"Meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan, tersangka Budi Budiman selaku Walikota Tasikmalaya diduga memberikan uang kepada Yaya Purnomo dkk terkait pengurusan DAK untuk Kota Tasikmalaya," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat jumpa pers di Media Center KPK, Kuningan Jakarta, Jumat (26/4).

Yaya Purnomo yang pada bulan Mei tahun lalu kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, diduga menerima uang Rp 400 Juta dari Walikota Tasikmalaya Budi Budiman secara bertahap yakni pada tahun 2017 dan 2018.

Dengan harapan, DAK untuk Kota Tasikmlaya dapat segera dicairkan. Ternyata, DAK untuk Kota Tasikmalaya dapat dicairkan sebesar Rp 124,38 Miliar.

Atas ulahnya, Budi Budiman selaku pemberi suap disangakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Perkara ini, merupakan perkembangan suap mafia anggaran dimana KPK telah menetapkan sedikitnya empat orang tersangka yakni Anggota DPR RI Komisi XI Amin Santono, Yaya Purnomo, Eka Kamaluddin, dan Ahmad Ghiats.

Sejak kemarin, KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat di kediaman Bupati Tasikmalaya Budi Budiman dan juga tempat lain seperti Kantor Dinas PUPR hingga Dinas Kesehatan Kota Tasik. Dari lokasi, KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan berkas-berkas yang relevan dengan perkara. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA