Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hari Ini, Eggi Sudjana Akan Digarap Polisi Terkait People Power

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 26 April 2019, 13:18 WIB
Hari Ini, Eggi Sudjana Akan Digarap Polisi Terkait <i>People Power</i>
Eggi Sudjana/Net
rmol news logo Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Eggi Sudjana akan diperiksa Polisi di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait ucapan people power atau gerakan rakyat. Eggi diagendakan akan diperiksa sekitar pukul 14:00 WIB.

"Sesuai surat panggilan, dipanggil Kamneg (Keamanan Negara) Krimum (Kriminal Umum) pada pukul 14.00 WIB," ucap Kombes Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/4).

Sebelumnya, Eggi dilaporkan oleh Dewi Tanjung terkait dugaan makar. Laporan itu tercantum di nomor laporan LP/2424/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Tak hanya itu, Eggi juga dilaporkan atas dugaan melanggar UU ITE Pasal 107 KUHP juncto Pasal 87 KUHP atau Pasal 28 ayat (2) junctoPasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dewi Tanjung melaporkan Eggi terkait pidato seruan people power alias gerakan rakyat ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya sambil membawa barang bukti pada Rabu (24/4).

Diketahui, Eggi Sudjana sempat mengutarakan ucapan people power akan terjadi jika KPU menetapkan Jokowi-Ma'ruf sebagai pemenang Pilpres 2019 ditengah banyaknya dugaan kecurangan pada Senin (22/4) lalu.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA