"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (26/4).
Markus Nari adalah mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.
Selai pejabat Kemkominfo, KPK juga memeriksa enam orang tersangka; Indra Kurnia Arifudin (pegawai PT Quadra Solution), Melyanawati (pegawai PT Lautan Makmur Perkasa), Agus Nugroho (staf BPPT), Arief Sartono dan Dwidharma Priyasta (PNS).
Dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun ini, KPK telah menjerat sedikitnya delapan orang tersangka, sebagian besar sudah dijatuhi vonis.
Yaitu, Irman (mantan Dirjen Dukcapil), Sugiharto (mantan pejabat Kemendagri), Andi Agustinus alias Andi Narogong (pengusaha), Anang Sugiana Sudihardjo (pengusaha), Irvanto Hendra Pambudi (keponakan Setya Novanto), Made Oka Masagung (pengusaha), Setya Novanto (mantan ketua DPR) dan Markus Nari sendiri.
BERITA TERKAIT: