Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Sita Dokumen Di Dinas PUPR, Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Saat Geledah Wali Kota Tasikmalaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 26 April 2019, 03:33 WIB
KPK Sita Dokumen Di Dinas PUPR, Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Saat Geledah Wali Kota Tasikmalaya
Ilustrasi/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen di Kantor Dinas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Kesehatan dan Dinas Rumah Sakit Umum kota Tasikmalaya.

"Penggeledahan di Tasikmalaya itu di tiga lokasi di dinas PUPR, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum daerah di Tasikmalaya," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (25/4).

"Jadi, dari tiga lokasi itu penyidik menyita sejumlah dokumen anggaran dan proyek serta data-data elektronik," imbuhnya.

Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman telah menyandang status tersangka dari lembaga antirasuah, lantaran diduga terlibat suap mafia anggaran Dana Alokasi Khusus dan Dana Insentif Daerah (DID) pada APBN 2018 Kota Tasikmalaya.

Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjatuhkan vonis kepada Yaya Purnomo karena terbukti menerima suap terkait pengurusan alokasi tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) dari APBN 2016, APBN 2017, APBN-P 2017, APBN 2018, dan APBN 2019 untuk sembilan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Adapun penetapan tersangka Budi merupakan pengembangan kasus Yaya tersebut. Budi diduga menyuap Yaya Purnomo untuk memuluskan pencairan dana alokasi khusus dan (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA