Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menpora Imam Nahrowi Diduga Terima Suap Dana Hibah KONI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 26 April 2019, 01:07 WIB
Menpora Imam Nahrowi Diduga Terima Suap Dana Hibah KONI
Menpora Imam Nahrawi/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan bungkam saat ditanya dugaan aliran dana yang mengalir pada Mukatamar Nahdlatul Ulama (NU) yang diduga berasal dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dari dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya mengaku belum mendapatkan informasi terkait dugaan aliran dana hibah KONI yang diduga mengalir pada Muktamar NU yang diduga berasal dari Menpora Imam.

"Kita simak saja dulu fakta persidangannya. Banyak fakta itu kan harus dilihat dan diuji kembali dirangkaian proses sidang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK Kuningan, Jakarta, Kamis (25/4) malam.

Febri mengatakan, pihaknya hanya membuka kemungkinan untuk memanggil Menpora untuk diperiksa sebagai saksi dugaan suap dana hibah KONI. Sebab, dari beberapa fakta persidangan menunjukkan bahwa Menpora disebut-sebut telah menerima aliran dana sebesar Rp 1,5 miliar dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy.

"Dalam persidangan sering muncul nama-nama termasuk bukti-bukti. Soal cukup atau tidak cukup itu ada proses lanjutan yang harus dilakukan, misalnya kalau itu muncul di fakta persidangan maka tentu harus dianalisis dulu, JPU membuat analisis dan menyampaikan pada pimpinan untuk pengembangan lebih lanjut," ungkap Febri.

"Kalau informasi ada atau tidak ada pengembalian nanti harus saya pastikan dulu ke tim," imbuhnya.

Dugaan jatah Rp 1,5 miliar untuk Menpora Imam Nahrawi mengemuka dalam kesaksian Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Suradi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat (22/3) bebebrapa bulan lalu.

Suradi, kala itu dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy. Ia mengungkapkan bajwa inisial M yang dimaksud akan diberikan suit itu diduga seorang menteri yaitu Menpora Imam Nahrawi.

Menurut Suradi, saat itu Fuad memintanya agar menuliskan daftar penerima fee. Daftar penerima itu ditulis dengan inisial, salah satunya M.

JPU KPK, kemudian menunjukkan barang bukti terkait daftar nama yang diduga akan menerima fee dana hibah tersebut. Inisial M berada paling atas yakni Iman Nahrowi selaku Menpora. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA