Ratna menjelaskan bahwa Fahri hadir di sidang bukan atas paksaan atau permintaan siapapun. Melainkan atas kemauan sendiri.
"Atas permintaan dia. Dia menawarkan diri," katanya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/4).
Selain Fahri, pihaknya bersama tim kuasa hukum juga akan menghadirkan salah satu staf pribadi Ratna sendiri.
"Insyaallah kalau di atas tanggal 6 (Mei) dia bisa (Fahri bisa hadir)," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.