Pemanggilan ini dalam rangka menuntaskan kasus dugaan penyelewengan dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia.
"Hari ini kami agendakan pemeriksaan untuk Dahnil Anzar," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan kepada wartawan, Kamis (25/4).
Meski begitu, belum terkonfirmasi apakah Dahnil akan memenuhi panggilan atau tidak. Namun diharapkan Dahnil bisa hadir agar penyidikan kasus ini bisa secepat mungkin selesai.
Dia menyebut surat pemanggilan telah dilayangkan ke mantan Ketum PP Pemuda Muhammadiyah itu sejak 18 April 2019 lalu. Bhakti tak merinci apa yang hendak digali dari pemanggilan Dahnil yang ketiga kalinya ini.
"Semoga datang memenuhi panggilan," ujarnya.
Sebelumnya, Dahnil telah memenuhi panggilan pada 23 November 2018 dan 7 Februari 2019.
Adapun penyelenggaraan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia pada 2017 diduga bermasalah. Laporan dugaan penyimpangan itu sedang ditangani Polda Metro Jaya.
Panitia Kemah Pemuda pun sudah mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Kemenpora yang menjadi penyedia anggaran acara tersebut.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: