Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Dikabarkan Tetapkan Walikota Tasikmalaya Sebagai Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 24 April 2019, 16:29 WIB
KPK Dikabarkan Tetapkan Walikota Tasikmalaya Sebagai Tersangka
Ketua KPK, Agus Rahardjo/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Walikota Tasikmalaya, Budi Budiman sebagai tersangka dalam dugaan suap tindak pidana korupsi.

"Sprindik sudah ada. Iya sudah (tersangka)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dihubungi, Rabu (24/4).

Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah kantor Budi Budiman sejak pukul 09.00 WIB Rabu pagi.

Namun Agus belum merinci terkait kasus apa yang menjerat Walikota Tasikmalaya itu.

Berdasarkan informasi yang beredar di wartawan, penetapan tersangka Budi terkait suap mafia anggaran Dana Alokasi Khusus dan Dana Insentif Daerah (DID) pada APBN 2018 Kota Tasikmalaya.

Kasus ini merupakan pengembangan perkara suap mafia anggaran dari tersangka pejabat di Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo pada APBN 2016, 2017, dan 2018.

Budi diduga memberikan suap dari Yaya Purnomo yang mendapatkan fee dari DAK dan DID yang dicairkan dari Kemekeu.

Saat OTT Yaya Purnomo pada Mei 2018 lalu, penyidik menetapkan empat orang tersangka yakni Anggota Komisi XI DPR RI Amin Santono, swasta/perantara Eka Kamaludin, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Yaya Purnomo, dan sektor swasta Ahmad Ghiast. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA