Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Segera Cabut Masa Pembantaran Romi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 24 April 2019, 15:49 WIB
KPK Segera Cabut Masa Pembantaran Romi
M. Romahurmuziy/RM
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mencabut masa pembantaran atau perawatan tersangka dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), Romahurmuziy alias Romi.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit (RS) Polri terkait perkembangan kondisi kesehatan Romi yang hingga saat ini dalam masa pembantaran.

"Terkait pembantaran tersangka RMY, KPK masih menunggu perkembangan dari Kepala RS Polri. Jika sudah tidak dibutuhkan rawat inap KPK akan mencabut pembantaran ybs," kata Febri.

KPK tidak berwenang menyampaikan informasi detail tentang penyakit yang diderita Romi. Ini ranah pihak rumah sakit.

"Kalau sakitnya apa silakan ke pihak RS," kata Febri.

Namun, lanjut Febri, berdasarkan informasi yang diterima KPK dari pihak RS, Romi masih menjalani Magnetic Reconance Imaging (MRI) atau biasa disebut kontrol lanjutan penyakit yang diderita.

"Kemarin dilakukan MRI dan kontrol lanjutan," ucap Febri.

Selain Romi, KPK juga menetapkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka.

Selama proses penyidikan kasus suap jual beli jabatan di Kemenag ini, sudah 63 orang saksi yang digarap KPK.

Saat penangkapan terjadi, KPK mengamankan uang Rp 156 juta dari tangan Romi yang diterima dari Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA