Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Bakal Kembangkan Pengakuan Bowo Terima Duit Dari Mendag

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 22 April 2019, 19:55 WIB
KPK Bakal Kembangkan Pengakuan Bowo Terima Duit Dari Mendag
Febri Diansyah/RM
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pengembangan perkara suap distribusi pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) yang melibatkan politisi Golkar, Bowo Sidik Pangarso.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menyebut pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap semua perkara yang sedang didalami. Termasuk, pengakuan Bowo menerima uang sebesar Rp 2 miliar dalam pecahan dolar Singapura dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.   

"Pengembangan dalam semua perkara itu memungkinkan jika ada informasi yang kuat," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta, Senin (22/4).

Febri mengatakan, pengakuan seorang tersangka maupun saksi dalam sebuah perkara memerlukan konfirmasi dari fakta-fakta yang telah dikumpulkan oleh tim KPK.

"Semua keterangan saksi atau tersangka yang disamapaikan di luar pemeriksaan kami tidak tahu. Yang disampaikan di dalam proses penyidikan tentu akan dipelajari," kata Febri.

Namun begitu, kata Febri, KPK hingga malam ini belum memiliki jadwal untuk memeriksa Menteri Enggar.

"Belum ada jadwalnya setau saya sampai dengan malam ini. Kalau nanti ada saksi-saksi yang akan diperiksa akan kami informasikan," pungkasnya.

Bowo Sidik diduga menerima sejumlah fee dari kerjasama pengangkutan pupuk antara PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog).

Dalam kasus ini, KPK turut mengamankan uang sebesar Rp 8 miliar yang dikumpulkan Bowo atas kasus dugaan suap tersebut. Diduga Bowo akan menggunakan uang yang sudah dirapikan dalam 400 ribu amplop itu untuk serangan fajar pemilu.

Selain Menteri Enggar, Bowo turut menyebut nama Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid yang juga Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar terlibat dalam kasus ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA