Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengacara Bowo Sidik Belum Tahu Kliennya Dapat Rp 2 M Dari Menteri Enggar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 22 April 2019, 13:10 WIB
Pengacara Bowo Sidik Belum Tahu Kliennya Dapat Rp 2 M Dari Menteri Enggar
Bowo Sidik Pangarso (BSP)/Net
rmol news logo . Tersangka dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso (BSP) mengaku kepada penyidik KPK bahwa dia mendapatkan uang Rp 2 miliar dalam pecahan dolar Singapura dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, seperti dikutip Tempo.co, Jumat (19/4).

Kantor Berita Politik RMOL mencoba mengkonfirmasi langsung kepada pengacara BSP, Saut Edward Rajagukguk terkait informasi tersebut. Saut mengaku belum mengetahui kebenaran pengakuan kliennya itu kepada penyidik KPK.

Saut mengatakan, kliennya hanya menceritakan sumber uang Rp 8 miliar yang telah dimasukkan dalam 400 ribu amplop untuk serangan fajar Pemilu 2019 itu dari salah seorang menteri.

"Saya belum tahu kalau klien kami (BSP) apakah dapat uang Rp 2 miliar dari Mendag Enggartiasto. Pak Bowo hanya bilang dari salah seorang menteri, tapi dia tidak pernah menyebutkan nama," kata Saut kepada redaksi, Senin (22/4).

Hingga saat ini redaksi mencoba mengkonfirmasi ke pimpinan KPK terkait pengakuan politisi Partai Golkar itu yang menyebut uang Rp 2 miliar didapatkan dari menteri asal Partai Nasdem Enggartiasto, namun belum mendapat jawaban.

Dalam perkara ini, BSP diduga mendapatkan fee dari kerjasama pengangkutan pupuk antara PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog).

KPK juga telah mengamankan uang sebesar Rp 8 miliar dalam perkara ini yang akan digunakan oleh BSP untuk kepentingan serangan di Pemilu 2019. Tidak berapa lama, BSP menyebut nama Politisi Golkar Nusron Wahid yang juga Badan Pemenangan Pemilu partai Golkar untuk Jawa dan Kalimantan.

Selain itu, KPK menduga telah terjadi sejumlah transaksi yang berkaitan dengan jabatan BSP sebagai Anggota DPR RI di Komisi VI. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA