Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Panggil Auditor BPK Untuk Kasus SPAM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 18 April 2019, 11:57 WIB
KPK Panggil Auditor BPK Untuk Kasus SPAM
Foto: Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Raja Muda, Ririn Nurfaiza dan Direktur PT Bilga Jaya Abadi, Bilhan Gamaliel, hari ini (Kamis, 18/4).

Ketiga dipanggil sebagai saksi dugaan suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Perumahan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Selain mereka, penyidik KPK juga memanggil seorang Auditor BPK yakni Janu Hasnowo dalam perkara ini.

"Diperiksa sebagai saksi terkait suap pelaksanaan proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum TA 2017-2018 di KemenPUPR untuk tersangka ARE," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/4).

KPK telah menetapkan sedikitnya delapan orang tersangka dalam perkara ini.

Empat tersangka diduga memberi suap adalah Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo, Budi Suharto; Direktur PT WKE Lily Sundarsih, dan dua Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) bernama Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo.

Sementara, empat tersangka yang diduga penerima adalah Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategis Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare alias ARE, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin alias (DSA).

Selama proses penyidikan kasus ini, puluhan PPK dan sejumlah pejabat di Kementerian PUPR telah mengembalikan uang kepada KPK sekitar hampir 20 Miliar lebih dan disita sejumlah aset berupa rumah tanah dan bangunan serta 500 gram logam mulia.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA