Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyampaikan, penangkapan tersebut dilakukan kemarin, Jumat (12/4) terhadap enam orang kurir dari PT Solusi Mega Artha di Bandara Soetta.
“Ya (ditangkap) kemarin,†kata Argo saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (13/4).
Argo menjelaskan, mata uang asing itu berupa, 10 juta yen, 90 juta won, 45 ribu real, 100 ribu dolar Selandia Baru, 3.677.000 dolar Singapura.
Adapun enam orang kurir yang diamankan berikut uang dalam bentuk mata uang asing yang dibawanya yaitu Gofur (Dollar Singapura) Rp17,4 miliar; Yunanto dan Edi Gunawan (Dollar Singapura) Rp42,050 miliar; Giono (Dollar Hongkong) Rp12 miliar; Kevin dan Yudi (Bangkok) Rp18 miliar. jika dijumlahkan sekitar Rp90 miliar lebih.
“Pelaku ditangkap dari asal penerbangan Singapura pada pukul 21.00 WIB,â€ujarnya.
Kendati demikian, Argo tidak bisa memberikan keterangan kasus ini lantaran jajaranya tengah melakukan pengembangan penyelidikan apakah ini ada kaitanya dengan pelaksanaan Pemilihan Presiden atau tidak.
“Masih lidik,†pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.