Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dua Tahun Kasus Novel, Penguasa Diam Seribu Bahasa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 12 April 2019, 17:45 WIB
Dua Tahun Kasus Novel, Penguasa Diam Seribu Bahasa
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah/Net
rmol news logo Kasus teror penyiraman air keras yang dialami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan tepat berusia dua tahun pada 11 April kemarin.

Sayangnya, selama dua tahun ini, pengungkapan kasus tidak menemui titik terang seperti belum ditangkapnya pelaku.

Menyikapi nasib kasus Novel, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah untuk ke sekian kalinya mengungkapkan rasa kekecewaan, terutama melihat sikap diam yang dipertontonkan penguasa.

"Saya masih banyak kritik kepada KPK tapi saya tidak terima ada orang dihancurkan lalu penguasa diam seribu bahasa," katanya di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (12/4).

Menurut Fahri, kekerasan yang dialami Novel hingga mengalami cacat fisik seharusnya disikapi tegas oleh penguasa. Dengan melakukan pengusutan hingga tuntas.

"Ini kejahatan yang tidak bisa diterima. Penguasa jangan diam," kata inisiator Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) tersebut.

Ditambahkan Fahri, bila terus bersikap pasif atas aspirasi penuntasan kasus Novel, bukan tidak mungkin masyarakat akan semakin meragukan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pemerintahannya dalam pemberantasan korupsi dan penguatan KPK. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA