Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terkait LHKPN, KPK Minta Pejabat Publik Teladani Capres-Cawapres

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 12 April 2019, 17:39 WIB
Terkait LHKPN, KPK Minta Pejabat Publik Teladani Capres-Cawapres
KPK/Net
rmol news logo Sikap semua capres-cawapres yang berani menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diapresiasi. Sikap semacam itu diharapkan menjadi contoh bagi para calon pejabat publik lainnya.

Ketua KPK RI, Agus Rahardjo menekankan, bukan hanya melapor ke KPK, para capres-cawapres bahkan berani memberi kuasa kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mengumumkan besaran dari harta yang mereka miliki.

"Saya berharap ini juga menjadi contoh untuk calon pejabat publik yang lain, baik eksekutif, yudikatif maupun legislatif," katanya saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/4).

"Pasangan ini bukan pertama kali memberikan laporan harta kekayaannya, Pak Jokowi 8 kali, Maruf Amin 2 kali. Prabowo paling tidak 4 kali, Sandiaga Uno 3 kali," urainya.

Agus melanjutkan, dirinya berharap begitu karena pada dasarnya, per dini hari tadi, laporan LHKPN dari para calon anggota legislatif masih jauh panggang dari api.

"Tadi masih baru 66 persen. Kita harap mereka benar bisa membuka harta kekayaan supaya transparan. Supaya rakyat bisa menentukan siapa yang dipilih nanti," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA