Ketua KPK RI, Agus Rahardjo menekankan, bukan hanya melapor ke KPK, para capres-cawapres bahkan berani memberi kuasa kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mengumumkan besaran dari harta yang mereka miliki.
"Saya berharap ini juga menjadi contoh untuk calon pejabat publik yang lain, baik eksekutif, yudikatif maupun legislatif," katanya saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/4).
"Pasangan ini bukan pertama kali memberikan laporan harta kekayaannya, Pak Jokowi 8 kali, Maruf Amin 2 kali. Prabowo paling tidak 4 kali, Sandiaga Uno 3 kali," urainya.
Agus melanjutkan, dirinya berharap begitu karena pada dasarnya, per dini hari tadi, laporan LHKPN dari para calon anggota legislatif masih jauh panggang dari api.
"Tadi masih baru 66 persen. Kita harap mereka benar bisa membuka harta kekayaan supaya transparan. Supaya rakyat bisa menentukan siapa yang dipilih nanti," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: