Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Novel Baswedan: Seharusnya Bapak Presiden Malu!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 11 April 2019, 22:23 WIB
Novel Baswedan: Seharusnya Bapak Presiden Malu<i>!</i>
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan/Net
rmol news logo Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyoroti sikap acuh tak acuh Presiden Joko Widodo terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya.

Novel menjelaskan, seharusnya negara dalam hal ini pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan aparat penegak hukum seperti penyidik KPK. Terlebih, lanjutnya, tugas penyidik KPK tergolong tugas luar biasa mengingat korupsi di negeri ini sudah sangat serius dan massif.

"Ketika orang-orang yang berjuang sedemikian itu diserang, maka serangan itu harus dilihat sebagai sebuah kejahatan yang serius. Kita bisa katakan efek dari korupsi itu sangat berbahaya. Terhadap negara, bisa kita lihat bagaimana korupsi itu membuat pembangunan menjadi terhambat," ujar Novel, seperti dikutip dari Tabloid Obor Rakyat, Kamis (11/4).

Sayangnya, sepupu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu tidak melihat keseriusan pemerintah dalam menangani teror terhadap dirinya. Bahkan ia merasa heran ketika petinggi negara menyebut kasus penyiraman air keras yang merusak matanya itu sebagai kasus biasa.

Lebih lanjut, Novel mempertanyakan sikap Presiden Jokowi yang dengan tegas tidak mau mengintervensi pengusutan kasus tersebut.

Novel juga membantah tudingan yang menyebut dirinya menggunakan kasus tersebut sebagai alat politik untuk menjatuhkan elektabilitas Jokowi dalam Pilpres 2019. Ia menegaskan, sebagai salah satu aparatur, dirinya berkewajiban menyampaikan fakta sebagai bentuk kepedulian pada negara.

"Ini masalah serius dan harus terus disuarakan. Seharusnya Bapak Presiden malu! Kenapa kok diam saja dan tidak peduli. Harusnya malu!" pungkas Novel. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA