Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pegawai KPK Deklarasikan 11 April Sebagai Hari Teror Pemberantasan Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 11 April 2019, 16:55 WIB
Pegawai KPK Deklarasikan 11 April Sebagai Hari Teror Pemberantasan Korupsi
Wadah Pegawai KPK/RMOL
rmol news logo Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Koalisi Masyarakat Sipil dan sejumlah elemen menggelar aksi solidaritas dukungan untuk penuntasan kasus Novel Baswedan yang sudah dua tahun ini tidak kunjung terungkap.

Sekitar seribu orang yang berkumpul di depan Gedung KPK memberikan dukungan moril terhadap Novel, dan mendeklarasikan 11 April sebagai hari teror terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Mencanangkan tanggal 11 April sebagai hari teror terhadap pemberantasan korupsi dan pembela ahk asasi manusia di Indonesia," kata Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap saat membacakan deklarasi, Kamis (11/4).

Dia menjelaskan, dua tahun peringatan aksi teror terhadap Novel bukanlah seremonial belaka. Hal itu merupakan bentuk perlawanan masyarakat terhadap pelaku penyerangan dan upaya merintangi pemberantasan tindak pidana korupsi.

Untuk itu, Wadah Pegawai KPK mendesak Presiden Joko Widodo segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang independen dalam mengungkap kasus Novel. Sebab, jika dibiarkan maka tidak menutup kemungkinan akan menimpa pegawai-pegawai KPK yang lain.

"Menuntut kepada presiden RI untuk bersikap tegas dan terang, memerangi teror serta pelemahan KPK. Serta menuntut presiden RI untuk tidak menunda-nunda pembentukan tim TGPF independen," tegas Yudi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA