Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Setnov Singgung Nama Mekeng Dan Bicara Pertemuan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 10 April 2019, 23:01 WIB
Setnov Singgung Nama Mekeng Dan Bicara Pertemuan
Setya Novanto/RMOL
rmol news logo Terpidana dugaan suap megaproyek KTP Elektronik (KTP-el), Setya Novanto menyebut nama Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng. Menurutnya, Mekeng terlibat dalam penambahan anggaran dana terkait KTP-el.

"Itu Pak Mekeng sama Pak siapa tadi itu. Iya iya (Mekeng terlibat)" kata Setnov kepada wartwan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Rabu (10/4).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak pagi tadi menjadwalkan pemeriksaan kesaksian mantan Ketua DPR RI itu untuk tersangka suap KTP-el Markus Nari. Setnov yang menjalani pemeriksaan sekitar 14 jam keluar dari gedung KPK dan langsung dicecar pertanyaan oleh awak media.

"Ya masalah pertemuan-pertemuan, masalah yang berkaitan dengan penyerahan," ungkap Setnov.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sedikitnya delapan orang tersangka, di antaranya Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Anang Sugiana Sudiardja, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

Setya Novanto merupakan satu dari sejumlah pihak yang akan dimintai keterangan saksi untuk tersangka MN. Kasus suap KTP-el merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu membuat Setnov mendekam di penjara selama 16 tahun.

Sementara, Markus Nari yang telah ditetapkan tersangka sejak 2 Juni 2017 lalu dan baru ditahan pada 1 April 2019 ini diduga merintangi proses penyidikan dan pengadilan. Karenanya ia dijerat dengan pasal berlapis dan diduga ikut menikmati uang hasil megakorupsi proyek pengadaan KTP-el. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA