Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

#JusticeForAudrey Jadi Petisi Terbanyak Dan Tercepat Di Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 10 April 2019, 22:55 WIB
#JusticeForAudrey Jadi Petisi Terbanyak Dan Tercepat Di Indonesia
Ilustrasi/Net
rmol news logo Petisi online yang digagas untuk memberikan dukungan kepada siswi SMP korban bullying bernama Audrey berbuah manis. Selain sebagai wadah untuk menyampaikan dukungan moril, petisi juga disebut sebagai petisi dengan pendukung terbanyak dan tercepat sepanjang sejarah Change.id Indonesia.

Melalui siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (10/4), Change.id Indonesia menjelaskan petisi tentang Audrey telah menembus angka 1 juta. Bahkan ketika berita ini diturunkan, petisi sudah mendapat dukungan 3 juta orang dalam waktu kurang dari 24 jam.

Direktur Eksekutif Change.id Indonesia Arief Aziz menerangkan, besarnya minat masyarakat pada petisi itu mengindikasikan dua hal. Pertama mengindikasikan keberpihakan masyarakat kepada Audrey dan keluarga.

"Kedua bahwa masyarakat sudah jengah melihat perundungan dan kekerasan, apalagi yang terjadi di kalangan anak dibawah umur," imbuh Aziz.

Aziz menambahkan, pihaknya sangat prihatin atas apa yang menimpa Audrey. "Kami segenap tim Change.org Indonesia mendoakan agar korban cepat pulih dan mendapatkan bantuan selengkapnya," lanjutnya.

Diketahui, petisi daring itu pertama kali digagas oleh Fachira Anindy. Ia terdorong untuk membuat petisi itu karena menginginkan Audrey segera mendapatkan keadilan hukum.

"Korban telah mengalami trauma berat secara fisik dan psikisnya karena kejadian tersebut. Saya hanya ingin pelaku dihukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," ungkap Fachira.

Audrey adalah seorang siswi SMP berusia 14 tahun asal Pontianak yang menjadi korban penganiayaan 12 orang siswi SMA . Audrey harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka-luka pengeroyokan, terutama di bagian kepala dan dada.

Pengeroyokan terjadi setelah korban turut berkomentar di status Facebook kakak sepupunya yang dianggap menyinggung salah satu pelaku. Korban pun sempat tidak berani melapor kejadian tersebut kepada pihak berwajib setelah mendapatkan ancaman dan intimidasi dari para pelaku. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA