Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dalami Serangan Fajar, KPK Bakal Panggil Nusron Wahid

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 10 April 2019, 22:20 WIB
Dalami Serangan Fajar, KPK Bakal Panggil Nusron Wahid
Jubir KPK Febri Diansyah/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menutup kemungkinan memanggil politisi Partai Golkar Nusron Wahid setelah namanya disebut oleh tersangka suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso.

Pemeriksaan terhadap Nusron yang juga kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) terkait dugaan keterlibatannya dalam rencana membagikan 400 ribu amplop untuk serangan fajar Pemilu 2019.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pihaknya belum menetapkan jadwal pemanggilan untuk Nusron. Namun KPK membuka peluang akan memanggil pihak-pihak yang dianggap relevan dalam penanganan kasus suap Bowo Sidik.

"Kalau jadwal pemanggilan untuk saudara Nusron Wahid belum ada sampai saat ini dari informasi yang saya ketahui. Tapi nanti jika dibutuhkan saksi-saksi yang lain keterangannya untuk didengar penyidik mungkin saja akan dipanggil," jelasnya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/4).

"Ketika sudah ada informasi tentang jadwalnya dan waktu yang tepat saya sampaikan," kata Febri.

Bowo Sidik mengaku diminta oleh Nusron Wahid selaku Ketua Bapilu Jawa dan Kalimantan Golkar menyiapkan 400 ribu amplop berisi uang dengan total Rp 8 miliar untuk Pemilu 2019.

Saut Edward Rajagukguk selaku kueas hukum Bowo Sidik mengatakan, kliennya mendapat perintah tersebut dari Nusron ketika bertemu empat mata di Gedung DPR RI. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA