Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tiga Penganiaya Audrey Ditetapkan Tersangka, Namun Belum Ditahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 10 April 2019, 21:12 WIB
Tiga Penganiaya Audrey Ditetapkan Tersangka, Namun Belum Ditahan
Ilustrasi/Net
rmol news logo Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak telah menetapkan tiga pelaku penganiayaan terhadap siswi SMP bernama Audrey.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

“Sudah ditetapkan oleh penyidik Polresta Pontianak,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, Rabu (10/4).

Adapun ketiganya yakni, Tiara Permata Putri (17), Nabila Nurul Anis alias Eca (17) dan Amandha Kartika Sari.

Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, imbuh Dedi, ketiganya masih didalami dalam proses pemeriksaan dan belum dilakukan penahanan

“Menunggu pertimbangan penyidik,” pungkas Dedi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA