Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Periksa Setnov Untuk Kasus Markus Nari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 10 April 2019, 10:54 WIB
KPK Periksa Setnov Untuk Kasus Markus Nari
Setya Novanto/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Ketua DPR, Setya Novanto.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Terpidana kasus korupsi ini diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP-el).

"Hari ini KPK memeriksa Ketua DPR RI Setya Novanto, untuk tersangka MN (Markus Nari) ya," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/4).

Dalam kasus ini, Markus diduga berperan dalam memuluskan pembahasan dan penambahan anggaran e-KTP. Ia menjadi tersangka yang kedelapan sejak 2017 silam dan ditahan per 1 April 2019.

Markus diduga meminta uang sebesar Rp 5 miliar kepada Irman, pejabat Kemendagri saat itu.

Sebagai realisasi permintaan tersebut, Markus diduga telah menerima sekitar Rp 4 miliar. Sebelumnya, Markus juga sudah berstatus tersangka dalam perkara menghalangi proses hukum kasus korupsi KTP-el.

Ia dijerat dengan pasal berlapis dan diduga ikut menikmati uang hasil megakorupsi proyek pengadaan KTP-el.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA