Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Direktur Adhi Karya Dipanggil Jadi Saksi Suap SPAM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 09 April 2019, 12:22 WIB
Direktur Adhi Karya Dipanggil Jadi Saksi Suap SPAM
Febri Diansyah/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR.

Sedianya Direktur PT Adhi Karya Agus Karianto dan Direktur Utama PT Arya Graha, Agisna Mahar Nazira bakal dipanggil KPK sebagai saksi. Mereka akan dimintai keterangan untuk Kepala Satuan Kerja (Kasatker) SPAM Strategis Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare.

"Diperiksa sebagai saksi terkait suap pelaksanaan proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum TA 2017-2018 di KemenPUPR untuk tersangka ARE (Anggiat),” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (9/4).

KPK telah menetapkan sedikitnya delapan orang tersangka dalam perkara ini. Empat tersangka diduga memberi suap adalah Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto; Direktur PT WKE Lily Sundarsih, dan dua Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) bernama Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo.

Sementara, empat tersangka yang diduga penerima adalah Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategis Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Selama proses penyidikan kasus ini, puluhan PPK dan sejumlah pejabat di Kementerian PUPR telah mengembalikan uang kepada KPK sekitar hampir Rp 20 miliar lebih. Sejumlah aset berupa rumah tanah dan bangunan serta 500 gram logam mulia juga turut disita. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA