"Yang izin tidak ada, Makanya, itu
kan yang kemarin saya terganggu karena di BAP
kan tidak ada," ucapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/4).
Ketika disinggung unggahan angota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Fadli Zon di akun twitter pribadinya pada 2 Oktober 2018 yang menunjukkan tautan berita media daring dengan foto bersama dirinya, Ratna juga menepis.
"Dia (Fadli Zon) tidak
ngetweet juga.
Ngetweet ya? Aku tidak tahu. Tapi kalau yang kemarin diceritakan dia minta izin ke saya untuk
ngetweet, tidak," lanjut Ratna.
Bukan hanya Fadli, menurut Ratna, semua orang yang ikut andil dalam menyebarkan foto wajahnya lebam dan kabar penganiayaan sama sekali tidak tidak meminta izin kepadanya.
Dalam sidang sebelumnya, Selasa (2/4) pekan lalu, Ratna juga membantah kesaksian Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi sekaligus Ketua Yayasan Jaringan Merah Putih, Nanik Sudaryati Deyang yang mengaku sudah minta izin untuk mengambil gambar dan menyebarkannya di akun Facebook pribadinya pada tanggal 2 Oktober 2018.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.