“Kami rutin melakukan diskusi dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap arbitrase,†tegas Ketua BANI, Husseyn Umar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/4).
Dia menjelaskan, pada Kamis (28/3) lalu, pihaknya mengundang sejumlah wartawan ke Gedung Wahana Graha, Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Para awak media itu diberi edukasi mengenai arbitrase.
“Ini pertama kalinya rekan-rekan media berkumpul dalam satu forum dan berdiskusi bersama. Rekan media terlihat sangat antusias, itu tercermin dari pertanyaan-pertanyaan yang kritis dan forum yang interaktif antara penyelenggara dengan peserta," jelasnya.
Kepada para wartawan, dia menjelaskan bahwa persidangan arbitrase selalu berlangsung tertutup. Dengan kata lain, sengketa tidak akan terpublikasikan dan rahasia klien tidak akan tersebar ke publik.
“Ini berbeda dengan sidang di pengadilan negeri yang bisa diakses dengan mudah oleh wartawan," ujar Husseyn.
Atas alasan itu, dia berharap media bisa paham dengan prinsip tertutup di sidang arbitrase.
“Kami bukan pelit informasi pada wartawan, tapi memang semua proses persidangan kami tidak berwenang untuk memberikan komentar tentang klien kami," ujar dia.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: