Kali ini, KPK menggali keterangan dari para tersangka yakni Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar; Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin; kakak Ipar Bupati Cianjur Tubagus Cepy Sethiady; dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi.
"Hari ini KPK menggali keterangan dari empat orang tersangka IRM, CS, ROS dan TCS terkait kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/4).
Irvan diduga memakan dana fasilitas sekolah Kabupaten Cianjur senilai Rp 46,8 miliar atau 14,5 persen dari 140 sekolah yang mendapat DAK Kabupaten Cianjur.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.