Sulman sempat menggelar jumpa pers dan menyebut Kapolres Garut AKBP Budi Satria tidak netral dalam pilpres. Budi disebut Sulman telah berpihak kepada pasangan nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin.
Anggota Kompolnas Andrea Poeloenga menilai seharusnya Sulman melaporkannya ke Bawaslu atau Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri. Dia menyayangkan Sulman yang tidak melakukan jalur hukum dalam penyampaiaan persoalan mutasi dan terkait pemilu.
"Sedangkan tuduhan yang bersangkutan untuk masalah terkait pemilu yang disampaikan yang bersangkutan, seharusnya lapor ke Bawaslu dan Div Propam, karena sekali lagi sebagai penegak hukum harusnya gunakan hukum, bukan berbicara dengan konpers,†tegasnya kepada wartawan, Senin (1/4).
Kapolres Garut AKBP Budi Satria dan AKP Sulman Aziz sebelumnya telah dipanggil oleh Propam Polda Jawa Barat untuk mengklarifikasi isu anggota Polri mengerahkan masyarakat untuk mendukung Jokowi-Maruf.
Sulman lalu mengaku kesalahannya. Dia mengaku tersulut emosi lantaran dimutasi menjadi Kanit Seksi Pelanggaran Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat.
Dia menduga mutasi itu karena fotonya dengan seorang tokoh agama yang kebetulan panitia deklarasi paslon 02 Prabowo-Sandi.
"Sebetulnya itu saya sampaikan karena saya waktu itu emosi, saya telah dipindahtugaskan dari jabatan saya yang lama sebagai kapolsek," tutur Sulman.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.