Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Berang Novel Baswedan Diseret-Seret Ke Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 01 April 2019, 20:24 WIB
KPK Berang Novel Baswedan Diseret-Seret Ke Politik
Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan rumor penyidik senior KPK Novel Baswedan sebagai orang Gerindra adalah tidak benar. Hal itu juga telah dibantah langsung oleh Novel.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah menegaskan bahwa seluruh elemen KPK, terlebih penyidik KPK tidak pernah terlibat politik praktis.

"KPK, mulai dari unsur pimpinan sampai pada unsur pegawai memastikan tidak terkait pada kelompok politik praktis manapun. Jadi kami harap semua pihak bisa menempatkan KPK sebagai lembaga independen," tegasnya kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Senin (1/4).

"Novel juga sudah clear mengatakan bahwa informasi-informasi tersebut tidak benar," imbuhnya.

Dengan tegas, mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini meminta kepada semua pihak untuk menempatkan lembaga antirasuah sebagai lembaga hukum yang independen dan tak dikait-kaitkan dengan kepentingan politik.

"Jangan tarik KPK ke isu politik praktis. Karena itu hanya akan merugikan upaya pemberantasan korupsi kita," tegas Febri.

Lebih lanjut, Febri justeru menyayangkan isu yang sengaja diembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab itu.

Sebab, masih ada hal yang lebih substansial dari isu yang menyesatkan itu, yakni soal kriminalisasi yang dialami Novel yang tak kunjung tuntas siapa dalang di balik penyiraman air keras.

"Yang harus kita ingat sebenarnya adalah sudah lebih 2 tahun penyerang Novel belum ditemukan. Ini yang lebih penting diupayakan agar teror-teror terhadap penegak hukum tidak ditutupi oleh isu-isu yang tidak substansial," demikian Febri.  rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA