Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Periksa Pimpinan DPRD Jabar Untuk Tersangka Bupati Cianjur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 01 April 2019, 11:50 WIB
KPK Periksa Pimpinan DPRD Jabar Untuk Tersangka Bupati Cianjur
Gedung KPK/Net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018.

Kali ini, penyidik KPK memanggil Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ade Barkah sebagai saksi dari tersangka Bupati (nonaktif) Cianjur, Irvan Rivano Muchtar (IRM).

"Ade Barkah dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IRM," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Senin (1/4).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah IRM, Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Cecep Sobandi, dan kakak ipar Bupati Cianjur, Tb Cepy Sethiady.

Bupati Cianjur diduga melakukan dugaan korupsi dana fasilitas sekolah Kabupaten Cianjur senilai Rp 46,8 miliar atau 14,5 persen dari 140 sekolah yang mendapat DAK Kabupaten Cianjur Tahun 2018. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA