Kali ini, penyidik KPK memanggil Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ade Barkah sebagai saksi dari tersangka Bupati (nonaktif) Cianjur, Irvan Rivano Muchtar (IRM).
"Ade Barkah dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IRM," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Senin (1/4).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah IRM, Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Cecep Sobandi, dan kakak ipar Bupati Cianjur, Tb Cepy Sethiady.
Bupati Cianjur diduga melakukan dugaan korupsi dana fasilitas sekolah Kabupaten Cianjur senilai Rp 46,8 miliar atau 14,5 persen dari 140 sekolah yang mendapat DAK Kabupaten Cianjur Tahun 2018.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: