Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

3 Dirut Untuk Kasus Suap SPAM Kembali Dipanggil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 29 Maret 2019, 10:56 WIB
3 Dirut Untuk Kasus Suap SPAM Kembali Dipanggil
Foto: Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil tiga orang direktur utama dari berbagai perusahaan terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di sejumlah daerah.

Ketiga dirut yang akan diperikaa itu adalah Dirut PT Limar Banyu Utama Rudi Supriarna Bachro; Dirut PT Amythas Erie Heryadi; dan Dirut PT Eswareco Tama Vicky Hutapea.

Mereka akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap pelaksanaan proyek pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2017-2018 untuk tersangka Anggiat Partunggul Nohot Simaremare (ARE).

Demikian disampaikan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/3).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sedikitnya delapan orang tersangka.

Empat tersangka yang diduga memberi suap adalah Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo Budi Suharto; Direktur PT WKE Lily Sundarsih; dan dua Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara bernama Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo.

Sementara, empat tersangka yang diduga penerima adalah Kepala Satuan Kerja (Kasatker) SPAM Strategis Lampung, Anggiat Partunggul Nahot Simaremare; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah; Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Selama proses penyidikan kasus ini, puluhan PPK dan sejumlah pejabat di Kementerian PUPR telah mengembalikan uang kepada KPK. Tercatat sekitar hampir Rp 20 miliar lebih.

KPK juga telah menyita sejumlah aset berupa rumah tanah dan bangunan serta 500 gram logam mulia.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA