Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terima Laporan, KPK Dalami Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan Rektor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 29 Maret 2019, 04:38 WIB
Terima Laporan, KPK Dalami Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan Rektor
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah menerima laporan terkait dugaan pengisian jabatan rektor di sejumlah perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN).

Dugaan jual beli rektor ini terjadi di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, UIN Alauddin Makasaar, UIN Aceh, hingga UIN Kudus

Kasus jual beli jabatan rektor ini merupakan buntut dari dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

"Ya laporan itu ada," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (28/3).

Kasus ini belakangan turut menyedot perhatian publik, tak terkecuali para tokoh.

Seperti halnya Mantan Komisioner KPK era presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), M Jasin dan pakar hukum tata negara, profesor Mahfud MD. Keduanya telah menyebut terjadi dugaan jual beli rektor seharga Rp 5 miliar.

"Itu sebabnya kemudian kita panggili beberapa kemungkinan ada informasi-informasi lain. Itu upaya-upaya yang dilakukan oleh tim penyidik kita," jelas Basaria.

"Tapi semua kita tampung dan didalami," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA