Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Dokter Spesialis Bedah Plastik dan Rekonstruksi dari RS Khusus Bina Estetika, Sidik Setiamihardja.
Sidik ditanya beberapa hal oleh jaksa, mulai dari operasi, bedah plastik, operasi kelopak mata, dan lainnya.
"Yang kami kerjakan rekonstruksi akibat laka, dan akibat bawaan lahir," kata Sidik saat ditanya jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/3).
Selain itu, ia juga mengaku jika bedah rekonstruksi yang ia lakukan juga bertujuan untuk mempercantik pasien. Kedatangan Ratna kepadanya juga diakui hanya untuk mempercantik bagian muka.
Mendengar jawaban dari saksi, penasihat hukum terdakwa pun sempat melontarkan beberapa pertanyaan. Salah satu yang ditanyakan adalah penafsiran sang dokter terhadap kondisi lebam Ratna.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan kecantikan, apa murni karena efek (lebam) operasi itu?" tanya penasihat hukum.
"Jadi pasien dirawat tiga hari dan saya tidak memberikan pesan dari hal lain dari apa yang tidak saya kerjakan," jawabnya.
Mendengar pertanyaan-pertanyaan serta pemaparan dari dokter Sidik, Ratna pun diberikan kesempatan untuk menyampaikan sesuatu.
Ia menilai bahwa pertanyaan-pertanyaan kepada Sidik dinilai menghakimi seakan menjadi yang bersalah.
"Jangan terkesan dokter Sidik disalahkan, tidak ada yang salah dari apa yang dia lakukan," kata Ratna.
Ratna pun menanggapi dengan pengakuan merasa bersalah kepada Sidik dan menyampaikan bahwa dirinya hanya melakukan pengencangan kulit wajah atau
facelift."Saya yang harus minta maaf kepada Dokter Sidik. Terus mengenai mempercantik, saya rasa saya cantik dari lahir. Jadi yang dilakukan adalah facelift dan sedot lemak, jadi tidak ada memotong hidung, memotong dagu," tandasnya.
Dalam sidang ini, tiga saksi dari RS Khusus Bina Estetika dihadirkan. Mulai dari Direktur Operasional, Desak Gede Diah Asita Kencana; Dokter Spesialis Bedah Plastik dan Rekonstruksi, Sidik Setiamihardja; dan Kepala Perawat, Aloysia Sihombing.
Pemeriksaan saksi juga dilakukan terhadap tiga anggota Pelapor dan Penyelidik Kepolisian Polda Metro Jaya, yakni Niko Purba, Mada Dimas, dan Arief Rahman.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: