Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bupati Cianjur Dan Kakak Iparnya Kembali Diperiksa KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 26 Maret 2019, 10:42 WIB
Bupati Cianjur Dan Kakak Iparnya Kembali Diperiksa KPK
Irvan Rivano Muchtar/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018.

Kali ini, KPK memeriksa Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar (IRM) dan Kakak Ipar Bupati Cianjur Tubagus Cepy Sethiady (CS) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Demikian disampaikan Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/3).

Selain Irvan dan Cepy, dua tersangka lainnya yaitu Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan di Kabupaten Cianjur, Rosidin dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi.

Irvan diduga melakukan korupsi dana fasilitas sekolah Kabupaten Cianjur senilai Rp 46,8 miliar atau 14,5 persen dari 140 sekolah yang mendapat DAK Kabupaten Cianjur tahun 2018.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA