Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Suap SPAM, KPK Panggil Dua Kasatker Papua Dan Satu Kasatker Sumut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 26 Maret 2019, 10:36 WIB
Suap SPAM, KPK Panggil Dua Kasatker Papua Dan Satu Kasatker Sumut
Gedung KPK/RMOL
rmol news logo . Penyidik KPK memanggil tiga orang Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Sistem Pengadaan Air Minum (SPAM) di bawah naungan Kementerian PUPR dari berbagai daerah. Dua Kasatker SPAM Papua dan satu Kasatker SPAM Sumatera Utara.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Mereka akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap pelaksanaan proyek pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2017-2018.

"Mereka diperiksa untuk tersangka TMN (Teuku Mochammad Nazar)," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, Selasa (26/3).

Adapun, ketiga saksi tersebut yakni, Saul dan Raymon (Kasatker SPAM Papua) dan Puja Nurmadi (Kasaltlker SPAM Sumut).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya delapan orang tersangka.

Empat tersangka yang diduga memberi suap adalah Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, dan dua Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) bernama Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo.

Sementara, empat tersangka yang diduga penerima adalah Kasatker SPAM Strategis Lampung Anggiat Partunggul Nahat Simaremare, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku M. Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Selama proses penyidikan kasus ini, puluhan PPK dan sejumlah pejabat di Kementerian PUPR telah mengembalikan uang kepada KPK. Tercatat sekitar hampir Rp 20 miliar lebih.

KPK juga telah menyita sejumlah aset berupa rumah tanah dan bangunan serta 500 gram logam mulia telah diamankan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA