Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jual Beli Jabatan Rektor? Mahfud MD: KPK Pasti Lebih Tahu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 25 Maret 2019, 17:13 WIB
Jual Beli Jabatan Rektor? Mahfud MD: KPK Pasti Lebih Tahu
Mahfud MD/RMOL
rmol news logo . Pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan kasus jual beli jabatan rektor perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agama pasti membantah, dan hal itu merupakan hal wajar dalam proses hukum.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Demikian disampaikan pakar hukum tata negara, Mahfud MD kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (25/3).

"Pengisian jabatan, isu-isu jabatan diperjualbelikan itu namanya informasi. Nah, informasi itu pasti selalu dibantah oleh institusi atau orang yang namanya terseret, itu biasa tidak apa-apa," ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasti lebih mengetahui dan akan mengusut dugaan pengisian jabatan di sejumlah kampus Kemenag hingga tuntas dengan sumber daya yang dimiliki.

"Mereka KPK lebih banyak punya fakta, kalau saya punya tujuh fakta, di sini (KPK) ada 11 atau berapa fakta gitu. Mereka punya fakta sendiri karena masyarakat sudah lapor lebih dulu," tuturnya.

Terlebih, lanjut Mahfud, dirinya pun tidak menyebutkan nama dan institusi yang diduga terlibat dalam dugaan pengisian jabatan rektor sebagaimana telah dibongkarnya dalam acara acara Indonesia Lawyer Club pekan lalu.

Karenanya, Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu menyerahkan sepenuhnya dugaan pengisian jabatan rektor kepada KPK untuk ditindaklanjuti.

"Saya pun tidak menyebut nama orang, tidak pernah menyebut institusinya. Oleh sebab itu ya kita serahkan ke KPK agar tidak terjadi kontroversi, sudah saya bilang gini saja data-data awal ini saja. Hanya cocok-cocokan saja semua kan begitu," demikian Mahfud. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA