Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Duit Di Laci Menag Lukman, KPK: Ada Juga Duit Lain

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 22 Maret 2019, 03:40 WIB
Soal Duit Di Laci Menag Lukman, KPK: Ada Juga Duit Lain
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bukti lain terkait honorarium Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang diduga tidak rasional saat dilakukan penggeledahan beberapa waktu lalu oleh penyidik KPK.

"Kami sebenarnya juga menemukan uang-uang lain di ruangan Menteri Agama pada saat itu. Dari informasi atau data yang ada disana itu diduga merupakan honorarium dan uang- tersebut tidak dibawa," ungkap Jubir KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (21/3).

Febri kembali menegaskan bahwa, pihaknya memastikan terkait barang bukti yang telah diamankan oleh KPK merupakan terkait perkara yang tengah ditangani KPK yakni dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.  

"Kami pastikan ketika melakukan penyitaan berarti penyidik itu menduga bukti-bukti tersebut, bukti ini bukan hanya uang ya, ada dokumen, laptop dan lainnya diduga terkait dengan pokok perkara," tegas Febri.

Lebih lanjut, Febri menjelaskan kenapa pihanya tidak mengamankan duit honorarium Menag Lukman, karena hal itu bukan merupakan fokus utama penuntasan kasus yang tengah diusut. Namun demikian, KPK menegaskan bahwa uang honorarium yang dinilai irasional pun bisa saja dikembangkan.

"Jadi sejak awal tim KPK sudah memisahkan mana uang dalam amplop yang merupakan honor, mana yang bukan," kata Febri.

"Ada banyak laporan masuk dari berbagai pihak misalnya ketika ada pejabat melaporkan menerima honor 100 juta. Kalau honor terkait pembicara ya sehingga kalau misalnya ada honor nilainya sangat besar misalnya Rp 50 juta atau 100 juta maka sisanya jadi milik negara," imbuhnya. rmol news logo article




Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA