Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dua Tersangka Sudah Tiba Di KPK, Romahurmuziy Belum Nongol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 21 Maret 2019, 13:12 WIB
Dua Tersangka Sudah Tiba Di KPK, Romahurmuziy Belum Nongol
Haris Hasanuddin/RMOL
rmol news logo . Tersangka Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin tiba di gedung KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kemenag.

Haris yang tiba sekira pukul 12.45 WIB mencoba menghindar dari sorotan kamera. Dia hanya jalan menunduk dan tak berkata sepatah kata pun saat dicecar pertanyaan.

Tidak selang berapa lama, sekitar pukul 12.55 WIB, giliran tersangka Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi datang menyusul. Pria berkacamata itu jalan tertunduk mencoba menghindar dari sorotan kamera.

Namun hingga saat ini, pantauan Kantor Berita Politik RMOL di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/3), tersangka Anggota DPR Fraksi PPP M. Romahurmuziy belum menampakkan batang hidung.

Tiga tersangka Romi, Haris dan Muafaq dijawalkan menjalani pemeriksaan hari ini.

Dalam kasus ini, Romahurmuziy alias Romi selaku penerima suap sedangkan dua tersangka lainnya yakni Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga sebagai pemberi suap. Muafaq mendaftar untuk posisi kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, sedangkan Haris mengincar kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

KPK menjerat Romi dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA