Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dua Hakim MK Terpilih Diharapkan Mampu Hadapi Sengketa Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Rabu, 20 Maret 2019, 00:06 WIB
Dua Hakim MK Terpilih Diharapkan Mampu Hadapi Sengketa Pemilu
Ilustrasi/Net
rmol news logo . Paripurna DPR menetapkan Wahiduddin Adams dan Aswanto sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi periode 2019-2024. Tugas penting segera menyongsong keduanya.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Kami percaya, orang terpilih ini adalah orang yang memiliki kapabilitas tinggi dan diharapkan mampu menghadapi sengketa-sengketa pemilihan legislatif dan pemilihan presiden mendatang," kata anggota Komisi III DPR Teuku Taufiqulhadi di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3).

Anggota Fraksi Nasdem itu menekankan pilihan terhadap Wahiduddin dan Aswanto adalah pilih terbaik. Wahiduddin dan Aswanto terpilih setelah melalui serangkaian tes yang dilakukan sejak tanggal Februari 2019. Pada tanggal 12 Maret 2019, dalam rapat Komisi III, keputusan diambil secara musyawarah mufakat memilih dua nama tersebut sebagai Hakim MK periode 2019-2024.

"Fraksi Partai Nasdem tentu saja berharap sekali kepada kedua hakim KM terpilih," katanya.

Keputusan berdasarkan masukan dan pertimbangan fraksi dan panel ahli antara lain mantan hakim agung MK, Prof Harjono Maria Farida Indrati, dan Maruarar Siahaan serta Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UGM Prof. Eddy OS Hiariej.

Wahiduddin dan Aswanto adalah petahana. Keduanya terpilih menyisihkan 9 nama lainnya yakni Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciada Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Refly Harun, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta, dan Sugianto.

Teuku mengatakan hakim MK harus segera dipilih mengingat masa jabatan periode lalu habis pada Maret 2019 ini. Dia juga memastikan terpilih setelah melalui serangkaian tes, dan pengambilan keputusan dilakukan secara musyawarah mufakat.

"Juga tidak ada diskriminasi yang terjadi selama proses pemilihan. Semua diperlakukan sama, baik imcumben maupun yang baru," tukas dia.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA