Somasi tersebut berkenaan dengan tayangan acara ILC dengan tema "Andi Arief terjerat narkoba: Pukulan bagi kubu 02?", Selasa (5/3) lalu.
"Karena tidak ada niat baik dari Bang Karni dan TVOne, maka Jumat lalu pengacara saya sudah melayangkan somasi," kata Andi dalam akun Twitternya, Senin (18/3).
Andi merasa tak terima dengan tayangan acara tersebut yang memperlihatkan foto-foto yang disinyalir sebagai foto penangkapan dirinya di Hotel Peninsula, Jakarta Barat.
Disebutkan, foto-foto yang beredar belum tentu kebenarannya. Di unggahannya, Andi menyebutkan jika somasi bukan bentuk perlawanan kepada pers.
"Saya tidak sedang melawan wartawan dan pers Indonesia. Saya melawan kesewenangan Karni Ilyas yang berkomlotan menghabisi saya. Ini urusan pribadi," imbuhnya.
Dalam surat somasi yang ditandatangani kuasa hukumnya, Andi meminta kepada pihak TVOne untuk mengklarifikasi dan hadir di kantor lawyernya, 22 Maret mendatang.
Jika somasi tersebut tak diindahkan, maka Andi melalui Nasution &Nasution Law Firm bakal menyeret permasalahan tersebut ke jamur hukum.
"Kami mencadangkan hak klien untuk mengambil langkah dan tindakan hukum yang kami anggap baik dan perlu melindungi kepentingan hukum klien kami, baik perdata maupun pidana," bunyi salah satu butir somasi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.