Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Periksa Karyawan Adhi Karya Terkait Suap IPDN Sulut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 18 Maret 2019, 11:59 WIB
KPK Periksa Karyawan Adhi Karya Terkait Suap IPDN Sulut
Gedung KPK/RMOL
rmol news logo . Penyidik KPK memanggil karyawan PT Adhi Karya, Ari Prijo Widagdo sebagai saksi terkait dugaan suap proyek pengadaan gedung kampus IPDN Provinsi Sulawesi Utara pada Kemendagri.

"KPK memanggil Ari Prijo Widagdo sebagai saksi untuk tersangka DJ (Duddy Jocom)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (18/3).

Febri mengatakan, karyawan BUMN PT Adhi Karya itu dipanggil KPK untuk dimintai keterangan lebih lanjut tentang dugaan keterlibatannya dengan pengadaan proyek gedung kampus IPDN Sulawesi Utara yang dianggap bermasalah.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya lima orang tersangka. Yaitu, mantan Kapusdatin Setjen Kemendagri, Dudy Jocom yang hampir terlibat di semua lokasi pengadaan proyek kampus IPDN yang bermasalah dan terindikasi korupsi.

Tersangka lainnya, Budi Rachmat Kurniawan (mantan Kadiv Gedung PT Hutama Karya), Bambang Mustaqim (Senior Manager PT Hutama Karya), Adi Wibowo (Kadiv Gedung PT Waskita Karya), Dono Purwoko (Kadiv Konstruksi VI PT Adhi Karya).

Proyek pengadaan gedung kampus IPDN di lingkungan Kemendagri mengakibatkan kerugian negara sekurang-kurangnya mencapai angka sekitar Rp 77,48 miliar.

Dengan rincian anggaran yakni; Rp 34,8 miliar pada IPDN Agam, IPDN Rokan Hilir Rp 22,11 miliar, IPDN Gowa Rp 11,18 miliar dan IPDN Minahasa Rp 9,278 miliar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA