Demikian ditegaskan Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/3).
"Ini murni semata penegakan hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," tegas Febri.
Tim peyidik KPK masih terus melakukan identifikasi lebih lanjut terkait OTT lima orang yang terdiri dari pejabat negara dan pihak swasta tersebut.
"Tim akan melaksanakan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam penanganan perkara ini sesuai dengan kewenangan," kata Febri.
Lebih lanjut, KPK akan mengumumkan hasil OTT terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama selama 1×24 jam ke depan.
"Dalam waktu 24 jam akan ditentukan status hukum perkaranya. Setelah itu kami punya kewajiban menyampaikan pada publik agar masyarakat mengetahui dan mengikuti perkembangan perkara ini," demikian Febri.
Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap lima orang terkait suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. OTT yang melibatkan anggota DPR PPP Romahurmuziy dilakukan di beberapa tempat berbeda di Jatim.
Dalam OTT, KPK juga mengamankan uang dalam bentuk pecahan rupiah yang diduga untuk transaksi pengisian jabatan di Kemenag pusat maupun daerah.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: