Keempat kepala sekolah itu akan diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dengan Bupati Cianjur (nonaktif) Irvan Rivano Muchtar alias IRM.
"Hari ini KPK memeriksa empat saksi untuk tersangka IRM," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (14/3).
Keempat kepala sekolah itu yakni Susila Direja kepala sekolah SMP PGRI Cugenang, Enay Sunarya kepala sekolah SMP PGRI Ciranjang, Cecep Wahyu Wibisana kepala sekolah SMPN 5 Cikalongkulon, dan Apit Subadri kepala sekolah SMPN 2 Pagelaran.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka. Dia diduga mengkorupsi dana fasilitas sekolah senilai Rp 46,8 miliar atau 14,5 persen dari 140 sekolah yang mendapat DAK Kabupaten Cianjur 2018.
Selain IRM, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lain, yakni Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, dan kakak ipar IRM bernama Tubagus Cepy Sethiady.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: