Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Panggil Dua Kontraktor Terkait Suap Mantan Bupati Lampung Tengah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 14 Maret 2019, 11:27 WIB
KPK Panggil Dua Kontraktor Terkait Suap Mantan Bupati Lampung Tengah
Gedung KPK/RMOL
rmol news logo . Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dua orang kontraktor yakni Aziz dan Alex sebagai saksi dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah tahun 2018.

Kedua kontraktor ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Begitu kata Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya yang diterima redaksi, Jakarta, Kamis (14/3).

"Hari ini KPK memanggil dua orang kontraktor Aziz dan Alex, sebagai saksi untuk tersangka MUS (Mustafa)," ujar Febri.

Dalam kasus ini, Mustafa telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima fee dari izin proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah dengan total gratifikasi yang diterima Mustafa sebesar Rp 95 miliar.

Selain menetapkan tersangka Bupati Lampung Tengah, penyidik KPK telah memeriksa sedikitnya 15 saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Tengah.

Mustafa juga telah divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan, serta pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama dua tahun. Vonis ini berkenaan dengan kasus suap terhadap Ketua DPRD Lampung Tengah guna memuluskan rencana pinjaman Pemkab ke PT SMI sebesar Rp 300 miliar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA