Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Panggil Sekretaris Nasdem Lampung Tengah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 12 Maret 2019, 11:25 WIB
KPK Panggil Sekretaris Nasdem Lampung Tengah
Gedung KPK/Net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris DPD Partai Nasdem Lampung Tengah, Paryono sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Tengah tahun 2018.

Demikian disampaikan Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/3).

"Hari ini KPK memanggil Sekertaris DPD Partai Nasdem Lampung Tengah Paryono sebagai saksi untuk tersangka MUS (Mustafa)," ujar Febri.

Dalam kasus ini, Mustafa telah ditetapkan sebagai tersangka. Mantan Ketua DPW Nasdem Lampung diduga menerima fee dari izin proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah dengan total gratifikasi yang diterima sebesar Rp 95 miliar.

Sebelumnya, kasus suap Rp 9,6 miliar kepada anggota DPRD Lampung Tengah, Mustafa telah divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan. Serta pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama dua tahun sejak pidana pokok selesai. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA