Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menlu Retno: Kami Sudah Bekerja Cukup Lama Untuk Siti Aisyah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 11 Maret 2019, 12:52 WIB
Menlu Retno: Kami Sudah Bekerja Cukup Lama Untuk Siti Aisyah
Retno Marsudi/RMOL
rmol news logo Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi merasa lega Siti Aisyah yang diduga terlibat pembunuhan warga Korea Utara, Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, akhirnya dibebaskan.

"Jadi pada pagi hari ini kita menerima kabar dari Kuala Lumpur bahwa WNI atas nama Siti Aisyah telah diputuskan untuk dibebaskan,” terangnya saat ditemui di komplek DPR, Jakarta, Senin (11/3).

Retno menjelaskan, tim Kemenlu sejak awal terus mendampingi Siti Aisyah menghadapi proses hukumnya.

"Jadi kita sudah bekerja cukup lama, kita ada pengacara yang mendampingi Siti Aisyah selama proses persidangan di Kuala Lumpur, " ujar Retno.

Pembebasan Aisyah diputuskan oleh hakim Azmin Ariffin dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia, Senin (11/3) waktu setempat.

Dalam putusannya, hakim Azmin mengabulkan permohonan Jaksa Iskandar Ahmad untuk mencabut dakwaan pembunuhan terhadap Aisyah.

“Ini merupakan satu puncak dari serangkaian panjang yang sudah kita lalui dalam upaya untuk melakukan pendampingan hukum terhadap kasus Siti Aisyah,” kata Retno.

Selanjutnya menanti pemulangan Siti Aisyah ke Tanah Air yang direncanakan pada hari ini.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA